Lima Pria Diamankan Tim Anti Bandit Saat Kedapatan Bawa Sajam Sambil Pesta Miras dan Ehabond

Lima tersangka saat diamankan di Polres

Lima Pria Diamankan Tim Anti Bandit Saat Kedapatan Bawa Sajam Sambil Pesta Miras dan Ehabond

Tomohon, Multiverum.com – aksi pesta miras sambil menghirup lem ehabond di Tumatantang Satu, Tomohon Selatan langsung berubah jadi hening saat Tim URC Totosik menggerebek tempat tersebut akibat laporan dari warga yang merasa terganggu.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, dalam peristiwa penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus, beberapa lem ehabond dan sebuah senjata tajam jenis badik milik salah satu dari lima tersangka yang kami amankan di tempat tersebut.

“Kelima orang yang diamankan yakni
RK alias Raymond (26), warga Jalan Siswa Sario Manado, JR alias Jefri (41), warga Tumatantang Satu, TR alias Theo (23), Warga Bumi Nyiur Manado, DK alias Daniel (22), warha Tanjung Batu Wanea Manado dan GU akias Gerald (18), warga Sario Kota Baru Manado,” jelas Katim.

Dijelaskannya, kronologis terjadinya penangkapan ketika pada Jumat, (24/06-2022), pihaknya mendapat laporan dari warga di Tumatantang Satu, bahwa telah terjadi keributan dan pengancaman. Saat itu tersangka Jefri yang sudah dalam keadaan mabuk terlibat adu mulut dengan tetangganya.

“Melihat Jefri datang bersama teman temannya, tetangga tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kami yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, kami mendapati tersangka bersama rekan rekannya tengah terlibat pesta miras sambil menghirup lem ehabond,” tuturnya.

Lanjut Katim, kami pun langsung melakukan penggeledahan apabila para tersangka memiliki senjata tajam. Benar saja, saat diperiksa di salah satu kamar rumah milik Jefri, kami berhasil mendapatkan sebuah pisau badik yang ternyata milik salah satu tersangka, yakni Theo.

“Karena sudah meresahkan para warga dan membuat keributan, para tersangka berjumlah lima orang tersebut langsung kami giring ke Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut,” urainya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *