Pria Eris Diringkus TEKAB 35 Saat Membuat Keributan dengan Parang di Matani TigaTersangka tak berkutik saat diamankan TEKAB 35

Tomohon, Multiverum.com – Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon berhasil meringkus pria mabuk yang kedapatan membuat onar sambil membawa parang, pada Jumat (08/07-2022) tadi malam.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi menjelaskan, pria yang diamankan tengah mabuk tersebut adalah AK alias Alexander (36), warga Ranomerut Eris Minahasa.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi saat pihaknya yang sedang siaga menerima laporan warga, soal adanya pria tak dikenal membuat keributan sambil menggenggam sebuah parang. Kami pun langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mencari informasi.

“Saat tiba di tempat kejadian, kami mendapati pria tersebut dan langsung mengamankannya. Saat digeledah, tak ditemukan benda tajam apapun terhadap dirinya. Namun seorang warga melapor, jika sebuah parang miliknya sudah diamankan salah satu warga. Warga terkait pun langsung menyerahkan parang tersebut ke tim kami, dan kami langsung mengamankannya,” jelas Katim

Ditambahkannya, saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Tomohon Tengah guna penyidikan lebih lanjut bersama sebuah parang miliknya. Mirisnya, saat tiba di Polsek, tersangka sempat berusaha akan melarikan diri namun berhasil kami ringkus kembali.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *