Tersangka saat diinterogasi di Polres Tomohon
Tak Mampu Bendung Nafsu Bejat, Opa Gabet Asal Tara Tara Nekat Tiduri Anak Tetangga, Akhirnya Diringkus TEKAB 35
Tomohon, Multiverum.com – lantaran tak mampu membendung nafsu bejat, seorang pria asal Tara Tara nekat membujuk anak tetangganya sendiri untuk berbuat asusila, hingga akhirnya kasus ini terkuak pada Senin (25/07-2022).
Mirisnya, kejadian persetubuhan anak di bawah umur ini telah terjadi sebanyak tiga kali, yang hampir membuat syok korban dan keluarga. Untung saja pada peristiwa terakhir, seorang tetangga korban sempat melihat tersangka dan korban dalam rumah korban sendiri, dan sempat mengunci pintu kamar di saat korban dan orang tuanya tak berada di rumah, hingga akhirnya kasus ini bisa terbongkar.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib, yang langsung direspon Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim TEKAB 35 Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb pun membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kapolres, Tersangka sudah kami amankan dengan inisial VR alias Vence (59), warga Tara Tara. Kronologi kejadian yang sudah merenggut kehormatan Mawar (Nama Disamarkan) terjadi sudah tiga kali. Yang pertama dari pengakuan korban ke ibunya saat melapor terjadi Bulan November tahun 2021, dengan cara paksa melakukan persetubuhan dengan korban diiming imingi uang dan diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.
“Peristiwa kedua terjadi pada Bulan Desember dan ketiga Pada hari Rabu (13/07-2022) Sekira Pukul. 14.00 Wita. Untung saja pada saat terakhir ada tetangga yang hampir memergoki aksi tersangka dan melaporkan ke ibu korban. Ibu korban yang penasaran akhirnya langsung menginterogasi korban, hingga akhirnya korban mengaku sudah dinodai tersangka,” tutur Kapolres.
Katim Anti Bandit 35, Aipda Yanny Watung Sdb menuturkan, kami yang merespon laporan ibu korban kemudian langsung turun ke lokasi kejadian. Saat dilakukan pencarian, kami akhirnya berhasil mengamankan Vence saat berada di warung tidak jauh dari rumahnya.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka tak bisa mengelak akan aksi bejatnya dan langsung mengakui jika itu dilakukan dengan membujuk korban dengan uang. Tersangka pun langsung kami giring ke Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” tegasnya.(nox)