Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH
Akui Ini Kesalahan Pihaknya, Kapolres Tomohon Mengaku Anggota Penjemputan Paksa Wartawan MP Sementara Diperiksa Propam Polda Sulut
Tomohon, Multiverum.com – sikap ksatria ditunjukkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, yang akhirnya mengakui jika penjemputan paksa wartawan Manado Post Biro Tomohon, atas nama Julius Laatung yang dilakukan jajarannya belum lama ini adalah merupakan perbuatan yang salah.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan pertemuan bersama awak media yang bertugas di Kota Tomohon, pada Senin (31/10-2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tomohon menjelaskan pada para wartawan yang berkesempatan hadir bahwa masalah tersebut sudah selesai.
“Sudah kami selesaikan secara baik secara keluargaan dan saya atas nama kapolres Tomohon atas pemberitahuan pada ketua PWI Sulut juga sudah menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolres Tomohon dan secara pribadi juga saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Julius beserta keluarga,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk masalah anggota saya dilapangan yang telah melakukan kesalahan, tentu akan diberikan perhatian dan teguran. Perlu diketahui, para anggota jajaran saya tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Propam Polda Sulut.
“Mereka sedang diperiksa pihak Paminal Propam Polda Sulut. Ke depannya jika nanti mereka terbukti melakukan kesalahan, yang bersangkutan akan di lakukan tindakan disiplin. Jadi saya mengharapkan kepada teman-teman dan saudara-saudara wartawan agar tetap mempercayakan hal ini kepada pihak kepolisian. Mari kita jalin hubungan yang lebih baik lagi ke depannya, dan saya berharap antara pihak media dan Polres Tomohon tetap mempunyai hubungan yang baik, kerjasama yang baik dan saya berharap hubungan ini akan terus terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wartawan Manado Post Biro Tomohon, Julius Laatung sendiri dalam pertemuan tersebut mengaku jika dirinya sudah tidak mempermasalahkan dan sudah memaafkan soal miss komunikasi yang menimpa dirinya.
“Dirinya pun berharap agar ke depan kejadian ini tak lagi terjadi pada dirinya, atau pun terhadap rekan rekan wartawan dimana pun mereka berada. Saya hargai sikap ksatria Pak Kapolres yang telah meminta maaf atas kejadian tersebut, namun disisi lain dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi contoh, agar ke depannya tak lagi dialami oleh para wartawan yang melakukan tugas peliputan,” ungkapnya.
Diketahui, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto telah menegaskan dan bahkan meminta maaf atas kesalahan anggotanya. Hal ini dijelaskannya dalam Apel pada Senin (31/10-2022).
“Saya minta maaf soal kejadian jemput paksa wartawan Manado Post oleh 5 anggota Satreskrim Polres Tomohon, usai memberitakan dugaan kasus judi togel. Saya jamin akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, khususnya yang ada di Polres Tomohon.
“Saya sudah meminta laporan. Baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara Vicon dengan Kapolres Tomohon dan Kasatreskrim beserta seluruh anggotanya. Tentu kalau ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi,” tegas Irjen Setyo Budiyanto saat diwawancarai mengutip pemberitaan dari Manado Post.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris PWI Kota Tomohon, Terry Wagiu, Ketua PWI Tomohon, John Paransi, Wakil Ketua PWI Sulut, Adrian Pusungnaung dan Donald Kuhon, serta Wakil Ketua PWI Minahasa Tenggara, Stenly Kalumata.(nox)