Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah Ringkus Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tomohon, Multiverum.com – Tim Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek, Kompol Arie Prakoso SIK, berhasil mengamankan terduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur, dan dugaan persetubuhan anak di bawah umur, pada Senin (07/11-2022).
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, identitas terduga pelaku yang diamankan pihaknya yakni BO alias Brian, warga Tolong OKI Minahasa. Tersangka ini diamankan setelah membawa lari Bunga (nama samaran) sejak bulan Februari 2022 di salah satu tempat di Kecamatan Tomohon Utara.
Dijelaskannya, modus tersangka ini awalnya berteman dengan korban di medsos melalui akun Facebook, kemudian sering menggoda dan merayu korban. Di bulan Februari, korban dan tersangka akhirnya sepakat bertemu di Tomohon, dan korban langsung di rayu tersangka untuk melakukan hubungan terlarang.
“Karena terbuai janji janji tersangka, korban pun akhirnya luluh dan mengikuti kemauan tersangka. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka lalu mengajak korban ke tempatnya di Minahasa dan mengajak korban tinggal bersama,” ungkap Prakoso.
Lanjutnya, orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Saat menerima laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penangkapan tersangka di Minahasa.
“Saat melakukan pengembangan, kami mendapat informasi soal rumah tersangka di Minahasa. Tim kemudian langsung bergerak kesana untuk melakukan penangkapan. Setiba di sana, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku semua perbuatannya meski siap bertanggung jawab. Namun karena masalah korban masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka sementara diperiksa penyidik di Polsek Tomohon Tengah,” singkatnya.(nox)