Wabup RD dan Sekda Minahasa Hadiri HUT ke 235 Desa Rerer

Wakil Bupati dan Sekda Minahasa saat menghadiri HUT Desa Rerer

Wabup RD dan Sekda Minahasa Hadiri HUT ke 235 Desa Rerer

Minahasa, Multivrrum.com – Mensyukuri Hari Ulang Tahun (HUT) ke 235 Desa Rerer, Kecamatan Kombi, Wakil Bupati Minahasa, Dr. (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si menghadiri Ibadah Syukur di Kantor Desa. Rabu, (22/03/2023)

Ibadah syukur ini dipimpin, Pdt. Jauwdy Kowaas, STh, selaku Ketua BKSAUA Kecamatan Kombi, dengan pembacaan firman Tuhan terdapat dalam Mazmur 133:1-3 oleh Lembaga Alkitab Indonesia di beri judul “Persaudaraan yang rukun”
Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang akrab disapa RD, dalam sabutannya mengatakan, dalam perjalanan di usia ke 235 diharapkan untuk terus menghidupi falsafah tou minahasa yaitu “Sitou Timou Tumou Tou” yang berarti, orang hidup menghidupi orang lain”.
RD juga berharap peristiwa sukacita ini akan memotivasi perangkat desa untuk lebih meningkatkan komitmen dalam melayani masyarakat dan meningkatkan koordinasi setiap program dan kegiatan dan saling berkomunikasi dan saling mengingatkan.
“Pemerintah desa diharapkan tidak alergi dengan kritikan, sebaliknya terus mengevaluasi diri untuk kemajuan bersama namun harus dapat diantisipasi sejak dini,” tuturnya
Sebelumnya, Pemerintah Desa Rerer melalui  Sekretaris Desa telah membaca secara singkat sejarah Desa dilanjutkan dengan ucapan terima kasih oleh Hukum Tua dirangkaikan dengan pemasangan lilin HUT bersama Wabup RD, Camat Kombi, dan Hukum Tua Desa Rerer

Turut hadir Anggota DPRD Minahasa Jein Pakasi, Robby Longkutory, James Rawung, Braldo Korengkeng, Sekdakab Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, Kaban Kesbang Ir. Yanny Moniung, Kadis Perhubungan David Mangundap SE, Kadis PMD Drs. Dolfie Palilingan, Kadis Kearsipan Drs. Steady Tumbelaka, Sekwan Meitha Agouw SE, Kabag Prokopim Johnny Tendean AP MAP, Kabag Hukum Carlo Wagey SH, Camat Lembean Timur, para Hukum Tua se-  Kecamatan Kombi, Forkompinka, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat dan undangan. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *