Minahasa, Multiverum.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa, menggelar Forum Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan.
Berlangsung di ruang rapat dinas PMPTSP, dihadiri 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di jajaran Pemkab Minahasa, Kamis (6/4/23).
Kepala Dinas PMPTSP Minahasa, Mekri Sondey, SE, M.Si mengatakan bahwa Forum FGD ini, dalam rangka membahas proses penyusunan standar pelayanan perizinan dan non perizinan.
“Forum FGD ini sebagai tindak lanjuti dari laporan hasil audit kinerja yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulut di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Minahasa,” kata Sondey.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Victor Tambariki menambahkan, selain 14 OPD teknis, ada juga perwakilan dari tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan unsur media.
“Jadi yang dibahas dalam Forum FGD ini yaitu 14 komponen pelayanan sesuai deng Permenpan nomor 15 tahun 2014,” katanya.
Dijelaskannya, untuk proses perizinan di OSS tidak lagi menggunakan standar pelayanan karena sudah tersistem. Sehingga yang dibahas dalam Forum FGD ini, adalah standar pelayanan yang proses perizinannya masih secara manual.
“Jadi semua yang terundang sudah sepakat akan menjalankan standar pelayanan ini. Karena tujuan dari standar pelayanan ini untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada pelaku usaha dalam pelayanan perizinan,” pungkasnya.
Diakhir Forum FGD dilakukan penandatangan berita acara penyusunan standar pelayanan yang dilakukan 14 OPD teknis dan perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha serta media. (AS)