Pemkot Tomohon Beri Atensi Khusus Soal Konvensi Hak AnakPara peserta saat mengikuti kegiatan

Tomohon, Multiverum.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME menegaskan selaku Ketua Satgas Kota Layak Anak Kota Tomohon menegaskan, setiap Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Pemkot Tomohon dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.

“Kita perlu sama-sama tahu bahwa anak ialah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak. Masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Roring saat hadir dalam kegiatan bimbingan teknis SDM konvensi hak anak., yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, pada Rabu (31/05/2023).

Lanjutnya, Oleh karena itu, baik itu orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga dan stakeholder harus selaraskan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak. Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak. 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak ini semoga dapat menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak,” pungkasnya sembari mengapresiasi kepada instansi yang menyelenggarakan kegiatan ini.

Diketahui, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Dr. Ruth Umbase sebagai Ketua Pusat Kajian Perempuan dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima, dan diikuti
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, dr Olga Karinda, pimpinan dan perwakilan instansi vertikal yang hadir, jajaran pemerintahan kota Tomohon.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *