Pos Kamling Desa Sendangan Tompaso
Desa Sendangan Tompaso Satu-satunya Utusan Kecamatan Lomba Satkamling
Tompaso, Multiverum.com – Kepolisian Resor Minahasa melakukan penilaian perlombaan Satkamling (Satuan Kemananan Lingkungan) di Pos Kamling desa Sendangan Tompaso, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (7/6/2023).
Tim penilai dari Polres Minahasa, dipimpin oleh Kepala bagian Perencanaan (KabagRen) AKBP Lexi Ratumbanua, didampingi kasie humas Iptu Johan Rantung, dan Kapolsek Tompaso, Iptu M.B Sitanggang.
Kedatangan tim penilai di Pos Kamling desa Sendangan disambut Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP, Hukum Tua Desa Sendangan, Deske Kaawoan bersama perangkat desa.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, MM, melalui Kabag Ren AKBP Lexi Ratumbanua mengatakan, perlombaan Satkamling ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023.
“Ada 4 aspek penilaian dalam perlombaan Satkamling diantaranya meliputi aspek SDM, Sarpras, Operasional, Dukungan Masyarakat dan Aspek Binsatkamling,” ujar KabagRen.
Lanjutnya, dari 4 aspek setelah dilakukan pengecekan, secara garis besar Satkamling desa sendangan sudah berjalan dan berfungsi sangat baik.
“Melalui Satkamling ini, diharapkan sinergitas antara kepolisian dengan aparatur desa dan juga masyarakat semakin solid untuk pemeliharaan Kamtibmas,” ujarnya.
Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP berharap bisa lolos dalam lomba Satkamling. Desa Sendangan merupakan satu-satunya desa utusan lomba Satkamling ini.
Hukum Tua desa Sendangan menyebutkan, Pos Kamling ini berfungsi sebagai pos jaga dalam rangka menjaga keamanan yang ada di desa Sendangan.
Selaku pemerintah desa, Kaawoan mengajak seluruh warga untuk gotong royong dan bekerjasama membawa nama baik desa Sendangan maupun Polres Minahasa. (AS)