Tersangka saat digiring ke Polsek Tomohon Selatan
Tak Balas Chat WA, Mahasiswa Unima Aniaya Rekannya Pakai Helm
Tomohon, Multiverum.com – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Unima di kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, yang terjadi pada Selasa (13/06-2023).
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi antar sesama mahasiswa hanya karena masalah sepele akibat korban tak pernah membalas pesan rekannya di grup WhatsApp (WA).
Kronologi kejadian tutur Prakoso berawal dari WhatsApp group kelompok Mahasiswa Psikologi Unima, di mana tersangka MM alias Marchellus, warga Tanah Tinggi menanyakan kepada korban, yakni Ryan Rahardjo soal kenapa tak pernah membalas chat tersangka di grup yang ditujukan ke korban.
“Korban pun membalas jika itu tak penting dan itu merupakan hak dirinya. Mendengar hal tersebut tersangka langsung panas hingga kemudian berlanjut ke adu mulut. Korban pun bertanya jika mau tersangka apa, dan di jawab tersangka untuk berkelahi yang langsung diiyakan korban,” jelas Prakoso.
Ditambahkannya, mendengar balasan korban, tersangka langsung mengambil sebuah helm yang kebetulan ada disampingnya dan menganiaya korban beberapa kali. Korban yang tak mengira reaksi cepat tersangka kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke pihaknya.
“Kami yang menerima laporan langsung menurunkan tim untuk mencari keberadaan tersangka. Untung saja tersangka masih berada di lokasi kejadian, sehingga kami langsung mengamankan keduanya di Kantor Polsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.(nox)