Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon, saat foto bersama Bunda Pendamping Keluarga Sulut
drg Jeand’arc Senduk Karundeng Dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon
Tomohon, Multiverum.com – Ketua TP PKK Kota Tomohon, drg Jeand’arc Senduk Karundeng dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon, dalam kegiatan “Menuju Keluarga Bebas Stunting, Untuk Indonesia Maju”, yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, pada Senin (19/06-2023).
Pengukuhan ini dilakukan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ir Ny Rita M Dondokambey – Tamuntuan selaku Bunda Pendamping Keluarga Provinsi Sulawesi Utara, bersama para Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Tim Pendamping Keluarga, kader TP PKK adalah mitra kerja Pemerintah dan Organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan sebagai ujung tombak proses penurunan stunting di tingkat hulu, terutama dalam melaksanakan deteksi dini hingga upaya meminimalisir atau pencegahan dari faktor risiko stunting.
Disisi lain, drg Jeand’arc Senduk Karundeng usai dilantik menjelaskan,
TP PKK Kota Tomohon sebagai mitra kerja Pemerintah Kota dalam hal ini sebagai bagian dari tim percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon terus berupaya dalam hal penurunan stunting.
“Sebagai bukti kerja keras bersama berbagai pihak yang ada di Kota Tomohon, kita sudah menurunkan prevalensi stunting diangka 13,7% artinya bahwa target Nasional penurunan prevalensi stunting 14% tahun 2024 sudah dilampaui,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, Prevalensi stunting di Kota Tomohon saat ini sebesar 13,7 %, dan sesuai penjelasan dari unsur Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut melalui kegiatan berkaitan penurunan stunting pada waktu lalu menjelaskan bahwa dari capaian saat ini, menempatkan Kota Tomohon sebagai satu satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang sudah mencapai target 2024 yaitu harus berada dibawah 14 %.(nox)