Sering Aniaya Istri, Pria Matani Dua Berakhir di Kantor Polisi

Tersangka berhasil diciduk Unit Resmob Polsek Tomteng

Sering Aniaya Istri, Pria Matani Dua Berakhir di Kantor Polisi

Tomohon, Multiverum.com – Polsek Tomohon Tengah bergerak cepat melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan fisik dalam lingkup Rumah Tangga oleh Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, pada Rabu (05/07-2023).

Dijelaskan Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan dari istri tersangka yakni, Febrianti Paat tentang adanya kekerasan fisik yang di lakukan oleh Lk KP alias Kevin, warga Matani Dua.

“Istri tersangka sudah tak tahan sering dianiaya dan pada hari Rabu tanggal 5 Juli tahun 2023 pukul 22.15 WITA, dimana tersangka kembali menganiaya korban. Korban dipukul dengan menggunakan tangan ke arah wajah, kepala berkali-kali sampai jatuh ke lantai, lalu diinjak injak tersangka,” jelas Prakoso.

Lanjutnya, korban yang sudah babak belur kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka ke pihaknya, yang langsung direspon tim Resmob untuk mencari keberadaan tersangka.

“Sebelumnya korban dibawah ke RS Bethesda untuk mendapatkan perawatan medis. Sekira pukul 23.00 WITA Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP di kelurahan Matani 2 Ling 6 kecamatan Tomohon Tengah, dan langsung mengamankan Tersangka. Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *