Hukum Tua Kamanga Dua Salurkan Perlengkapan Sekolah Kepada 22 Siswa Kurang MampuHukum Tua Kamanga Dua, Lanni Mamesah saat menyerahkan bantuan

Tompaso, Multiverum.com – Pemerintah Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, serahkan perlengkapan Sekolah Kepada 22 Siswa, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua, pada Jumat (07/07/2023).

Adapun perlengkapan sekolah yang diserahkan berupa, Seragam, Topi, Dasi, ikat pinggang, Tas dan Sepatu. Dengan perincian Sekolah Dasar (SD) 14 siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 8 Siswa.

Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni F Mamesah, ST menjelaskan, ini diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Dianggarkan khusus tahun anggaran 2023.

“Kiranya orang tua lebih memacu semangat anak-anak dan tetap memberikan pendidikan formal.”
Kami Serahkan perlengkapan Sekolah khususnya yang masuk SD dan SMP. Kiranya bantuan ini boleh bermanfaat bagi keluarga -keluarga yang kurang mampu di desa Kamanga Dua, Tutupnya.
(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *