foto bersama usai pelaksanaan Sosialisasi
Pemdes Desa Kamanga Dua Ikut Materi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Tompaso, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Gelar Sosialisasi Dana Desa untuk Pemerintah Desa Kamanga Dua.
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa 2023 ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD, Drs. Arthur Palilingan, dengan narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, yang diwakili oleh Kasi Intel bapak Handoko, Pihak Kepolisian, Kapolsek Tompaso, yang diwakili Kanit Sabhara Aiptu Jemmy Turangan, turut mendamping Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP, MAP.
menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 28/PRI.00/XI/2022, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa mengajak Pemerintah Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Tember Kecamatan Tompaso, Senin (10/7/23) Materi yang disampaikan adalah tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 8 tahun 2022.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota, dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka persiapan penyusunan APBDesa tahun 2023, maka perlu diadakan sosialisasi mengenai aturan dan tata cara penggunaan dana tersebut.
Diharapkan setelah terselenggaranya kegiatan ini, desa Kamanga Dua bisa segera menyusun APBDesa untuk tahun 2023 sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Hadir sebagai peserta Sosialisasi yaitu Pemerintah Desa Kamanga Dua.(AS)