Tondano, Multiverum.com – Berlangsung di Aula Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (10/7/23) telah dilaksanakan Rekonsiliasi Pasca konflik antara Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat, dan Desa Tolok Kecamatan Tompaso.
Dalam Rekonsiliasi, Dandim 1302 Minahasa menyampaikan, Pertemuan saat ini sangat berarti agar kedepan tidak ada lagi konflik antar kedua desa. Pihak TNI sangat tidak mengharapkan adanya konflik berkepanjangan dan pertikaian ini. segera mungkin terselesaikan dengan melibatkan semua pihak yang terkait.
Selanutnya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menyampaikan, permohonan maaf kepada semuanya atas terjadinya permasalahan antara desa Totolan dan desa Tolok.
Sampai saat ini ada pengamanan di lokasi perbatasan kedua desa serta penegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat konflik.
Lanjut Kapolres, kita semua adalah saudara, jangan sampai terkotak-kotak dan hindari konflik.
Apabila ada permasalahan di desa, bisa langsung menghubungi Kapolres untuk dilakukan antisipasi lebih dini.
“Kami Polres Minahasa berkomitmen bahwa siapa yang melakukan kesalahan akan ditindak tanpa pandang bulu.”
Bupati Minahasa, menyampaikan tidak ada yang menginginkan Kondisi yang sudah terjadi saat ini, apalagi sudah menelan korban jiwa.
Masing-masing pihak harus instropeksi diri agar kejadian ini tidak terulang kembali
Kami mengajurkan apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan baik saran maupun pokok-pokok pikiran kepada pemerintah, dapat disampaikan.
Inspektur Provinsi sekaligus toko masyarakat Desa Tolok Mecky Onibala, menyampaikan saya berbicara disini sebagai warga desa Tolok.
Sebagai pribadi merasa kecewa dengan adanya kejadian ini. Untuk pelaku diadili sesuai proses hukum yang berlaku dan dilakukan secara terbuka, apabila masih ada pelaku yang belum ditangkap agar segera ditangkap dan di proses hukum sesuai perbuatan.
Mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa Kasi Pidum Debby Kenap, SH, menyampaikan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, tentu akan bekerjasama dengan penyidik untuk melakukan proses hukum terkait perkara ini.
Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar tidak menyimpan informasi apabila mengetahui sesuatu dapat menyampaikan kepada pihak penyidik maupun JPU, mari hormati proses hukum yang sudah berjalan.
Adapun perwakilan Desa Totolan yaitu Ketua BPD menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang terjadi. Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi dan sudah memakan 3 korban.
Kami berharap ada efek jera bagi para pelaku.
Dari Perwakilan Desa Tolok sendiri Ketua BPD Desa Tolok menyampaikan, Kami sudah menghimbau masyarakat khususnya Desa Tolok.
Memang sudah 6 kali terjadi penikaman dengan TKP di Desa Tolok yang diduga dilakukan oleh masyarajat Desa Totolan. Langka yang antisipasi saat ini yaitu pemutusan jalan yang dilakukan oleh masyarakat desa Tolok untuk menghindari terjadinya konflik kembali dengan masyarakat desa Totolan.
Hukum Tua Desa Totolan menyampaikan, pihaknya mengetahui kejadian pada malam itu dari penyampaian Hukum Tua Desa Tolok dan Tolok Satu dan pihaknya sudah mengantisipsi dengan melakukan penjagaan di perbatasan.
Hukum Tua Desa Tolok dan, Hukum Tua Desa Tolok Satu menyampaikan, sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi. Apabila kedepan ada kesalahpahaman antara Desa Tolok raya dan Desa Totolan itu tinggal oknum dan tidak lagi membawa nama Desa.
Tokoh Agama Desa Tolok menyampaikan, jangan hanya di tempat ini ada rekonsiliasi baiknya berlanjut sampai ke masyarakat agar tidak terjadi kejadian serupa.
Mohon pihak Polri agar terus melakukan pengamanan di kedua desa tersebut.
Kasdim 1302 Minahasa Letkol INF Mutakbir menyampaikan,
Himbauan dari Komite sekolah SMP Negeri Tolok, agar Anak – anak khususnya dari Desa Totolan tetap didorong untuk Sekolah di SMP Negeri Tolok.
FKDM oleh bapak David Lembang, menyampaikan terkait kronologis agar disampaikan langsung kepada penyidik, dan kehadiran kita disini sebagai bentuk upaya rekonsiliasi.
Tanggapan Bupati Minahasa menegaskan agar apa yang akan disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak. Ada ketegasan dari masing-masing desa agar tidak menimbulkan korban kembali di kedua Desa. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai perbuatan.
Jangan sampai Anak – anak yang menjadi korban terkait Pendidikan
Kabag Ops Polres Minahasa, menghimbau kepada masyarakat saat ke lokasi kejadian tidak membawa senjata tajam.
Usai beberapa penyampaian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar Damai Masyarakat Desa Tolok, Tolok Satu Kecamatan Tompaso dan Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat.
Yang hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, Dandim 1302/Minahasa Letkol INF Mutakbir, Inspektur Provinsi Sulut Drs. Mecky Onibala, Mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa Kasi Pidum Debby Kenap, SH,
Perwakilan BIN Koordinator Wilayah Minahasa Sdr Adri, Assisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar. T Sapanggalo, S.Sos, Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Vino Onibala, S.Pt, Kaban Kesbangpol Kab. Minahasa Ir. Janni Moniung, Kasat Pol PP Kab. Minahasa Alex Mamesah, SSTP, M.Si, PJU Polres Minahasa, Camat Tompaso Stenly D. Umboh, SSTP, MAP, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap, SP, Kapolsek Kakas IPTU Tasman Mandak, Kapolsek Tompaso IPTU Martua B. Sitanggang, Hukum Tua Desa Tolok Syane Mandang, Hukum Tua Desa Tolok Satu Meldy Onibala, Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas, Perwakilan masyarakat (Toga, Toda, dan Tomas) Desa Totolan, Tolok dan Tolok Satu. (AS)