Diduga Sering Melakukan “Parafilia”, Pemuda Asal Maluku Tenggara Diciduk Polisi bersama Samurai dan Parang

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Kanit Aipda Yanny Watung

Diduga Sering Melakukan “Parafilia”, Pemuda Asal Maluku Tenggara Diciduk Polisi bersama Samurai dan Parang

Tomohon, Multiverum.com – diduga sering melakukan tindakan asusila seperti
(menunjukkan kemaluan di depan umum (Parafilia), seorang pemuda asal Maluku Tenggara Desa Ngilngof diringkus unit Resmob Polsek Tomohon Tengah dipimpin Aipda Yanny Watung Sdb, pada Sabtu (15/07-2023).

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa ini terkuak berkat laporan dari Kepala Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tenga, bahwa ada seseorang yang tidak di kenal berada di dalam salah satu kamar kost di kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, sedang menunjukkan alat kelamin kepada kepada pelajar di sekolah STM dan mahasiswi Unima yang sedang melewati tempat tersebut.

“Kami pun langsung merespon laporan tersebu, dan Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi TKP, dan melakukan penyelidikan. Usai tersangka diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya dengan menunjukkan kelaminnya pada mahasiswi dan para siswa, dengan cara membuka jendela kamar kostnya kemudian menunggu para pelajar melewati tempat tersebut,” ungkap Prakoso.

Lanjutnya, Unit Resmob kemudian melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di kamarnya, dan di temukan senjata tajam jenis samurai dan parang. Kedua benda berbahaya tersebut diakui tersangka di bawa dari Kabupaten Tuol ke Kota Tomohon dengan tujuan untuk menjaga diri.

“Selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan tersangka beserta ke dua barang bukti senjata tajam ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *