Tiga warga Talikuran saat dipergoki Tim Polisi saat melakukan aksinya.
Preteli Mobil Tanpa Ijin, Tiga Warga Kawangkoan Diamankan Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah
Tomohon, Multiverum com – tiga warga asal Talikuran Kawangkoan Utara terpaksa harus berurusan dengan hukum terkait aksi nekatnya melakukan pembongkaran mobil yang berada di kebun warga.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian terjadi pada Jumat (21/07-2023), tiga warga tersebut yakni DR alias David (50), SW alias Stenly (45) dan AK alias Allen (48), kesemuanya warga Talikuran Kawangkoan Utara, datang dari Kawangkoan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Grand Max menuju ke Kota Tomohon tepatnya di kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, menuju perkebunan milik dari Paulus Gerungai Alias Ko Cung.
“Disitu mereka tanpa seizin pemilik langsung hendak mengambil kendaraan roda empat jenis Land Rover yang di kira sudah tidak ada pemiliknya, dan sengaja dibiarkan. Disitu mereka sudah membawa peralatan untuk mempreteli mobil tersebut,” tutur Prakoso.
Lanjutnya, untung saja aksi nekat ketiga warga tersebut dilihat warga yang kemudian langsung memberitahukan kepada pemilik kebun. Pemilik kebun pun langsung melapor ke pihaknya dan segera direspon Tim Unit Resmob Polsek yang dipimpin Kanit Aipda Yanny Watung Sdb.
“Saat tiba di lokasi, Tim mendapati ketiga tersangka sementara melakukan aksinya mempreteli kendaraan tipe Land Rover yang sengaja di parkir di perkebunan tersebut. Tim lalu menanyakan apakah ada ijin dari pemilik perkebunan dan pemilik kendaraan soal aksi nekat mereka, dan dijawab sudah. Namun hal itu langsung dibantah Ko Cung yang dengan tegas tak pernah memberikan mereka ijin melakukan hal tersebut,” urainya.
Ditambahkannya, karena ketahuan tak diijinkan dan guna mengantisipasi hal tak diinginkan, ketiga warga tersebut langsung diamankan dan digiring ke Polsek Tomohon Tengah untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini ketiga tersangka sementara dilidik tim penyidik Polsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.(nox)