Hukum Tua Desa Kamanga Dua Tompaso Salah Satu Desa Terima Penghargaan Lunas PBB 100% dari Pemerintah Kabupaten Minahasa

Hukum Tua Desa Kamanga Dua Tompaso Salah Satu Desa Terima Penghargaan Lunas PBB 100% dari Pemerintah Kabupaten Minahasa

Minahasa, Multiverum.com- Hukum Tua Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso terima penghargaan Lunas PBB tahun 2023. Diserahkan Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring, di Aula Wale Ne Tou Tondano, Senin (7/8/23).

Dikesempatan itu, Bupati Royke Roring memberikan apresiasi kepada para kumtua yang telah mencapai seratus persen setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tahun 2023.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bapenda, karena telah membuat terobosan, sehingga sudah beberapa desa yang lunas PBB,” ucap Roring.

Sementara, Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung, mengatakan bahwa yang menerima piagam penghargaan ini adalah desa sudah lunas PBB seratus persen.

Pemberian penghargaan ini, merupakan terobosan baru Bapenda Minahasa, di tahun 2023. Dengan tujuan, untuk memberikan motivasi kepada para kumtua, agar realisasi PBB bisa sesuai target,” katanya.

Tangkulung pun menghimbau kepada para kumtua agar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), serta Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP) di awal tahun berjalan.

“Tujuan penyerahan SPPT dan DHKP di awal tahun, agar penyerapan lebih cepat,” ujar Tangkulung, seraya menyampaikan terima kasih kepada para kumtua yang realisasinya sudah mencapai seratus persen.

Hukum Tua desa Kamanga Dua, Lanni F Mamesah, ST Mengatakan, Puji Tuhan, tentu ini tidak lepas dari kerjasama masyarakat dan pemerintah desa dalam hal pelunasan pajak tahun 2023.
” Ini merupakan aturan pemerintah terkait lunas PBB, dan Desa Kamanga Dua Lunas Pajak 100%, tuturnya.” (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *