Mono Turang Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah di Tumatangtang dan Tumatangtang 1
Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang (FMT) melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon, di Kelurahan Tumatantang dan Tumatantang, pada Senin (30/10-2023).
Dalam kesempatan tersebut, Mono menjelaskan soal pentingnya pemahaman masyarakat soal pengelolaan sampah, jam pembuangan sampah dan soal bahayanya penggunaan dan pembuangan sampah plastik bagi lingkungan.
“Untuk mengatasi masalah urgent soal penumpukan sampah di TPA Kota Tomohon yang menjadi perhatian pemerintah, sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kami dalam mensosialisasikan masalah ini ditengah masyarakat,” ungkapnya.(nox)