Kekurangan di Pemilu 2019 jadi Perhatian KPU Sulut

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat memberikan pemaparan

Manado, Multiverum.com – Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengungkapkan beberapa kekurangan yang terjadi saat pelaksanaan Pemilu di tahun 2019 menjadi perhatian KPU RI termasuk KPU Sulut.

Menurutnya, ada beberapa kekurangan yang terjadi saat pelaksanaan pemilu 2019, dimana banyak terjadi kekurangan surat suara yang tersedia di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga masyarakat banyak yang mengeluh tak bisa mencoblos, termasuk masalah tertukarnya surat suara untuk daerah tertentu, seperti contoh surat suara untuk Kotamobagu lalu tertukar dan disalurkan di wilayah Bolmong Timur.

“Untuk mengatasi banyaknya permasalahan dan berusaha untuk tak mengulangi lagi, tentu diperlukan pengawasan serius dan kerjasama maksimal antar penyelenggara pemilu,” tuturnya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rakor Pengawasan Partisipatif bersama Media dan Masyarakat, pada Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Sulut, di Swiss Belhotel Maleosan, Senin, (18/12-2023).

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sementara melakukan setting terhadap perlengkapan logistik, seperti Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta dan lainnya, yang akan digunakan dalam simulasi pelaksanaan tahapan pemilu dengan menggunakan item percontohan, berhubung baru surat suara untuk DPRD yang diterima pihaknya.

“Sedangkan untuk surat suara lainnya seperti DPD dan DPR RI akan kami terima di Bitung pada bulan Januari tahun 2024. Setelah diterima tentu akan disebarkan ke KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulut,” tukasnya.(nox)

Redaksi MV: