Rapat Awal Kerja Maret, Bupati Kumendong Minta Aparat Perbaiki Sistem Kerja

Rapat Awal Kerja Maret, Bupati Kumendong Minta Aparat Perbaiki Sistem Kerja

Minahasa, Multiverum.Com – Pemerintah Kabupaten Minahasa laksanakan apel kerja awal bulan Maret. berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Senin (4/03/24).

Rapat dipimpin Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, M.Si,.
Bupati Jemmy Kumendong dalam sambutannya menjelaskan, apel kerja ini dilaksanakan guna memperkuat motivasi kerja, serta membangun soliditas kinerja pemerintah daerah dalam mensinergikan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Lanjutnya, memperbaiki sistem kerja pemerintan lebih profesional sesuai dengan perkembangan globalisasi.
Sepanjang Bulan Maret akan diserahkan beberapa dokumen laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah, laporan SPM maupun Lakip.

“Khususnya bagi perangkat daerah yang belum melengkapi data tahun 2023 agar segera dirampungkan,” tegasnya.

Terkait dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh BPK RI, selaku pemerintah saya mohon agar seluruh perangkat pro aktif dalam mempertanggungjawabkan kinerja.

“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Pemkab Minahasa melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa sementara mensosialisasikan terkait Peraturan Mendagri nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

“Permendagri ini menjadi landasan hukum terkait tertibnya administrasi kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati minta kepada segenap jajaran untuk terus membangun etika kinerja yang baik, serta menjadi birokrat yang berkualitas melalui peningkatan kapabilitas pribadi serta menjadi agen pemerintah untuk memberikan informasi bagi masyarakat terkait program pemerintah, apa yang telah dicapai dan diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa.

Terkait disiplin harus tetap diterapkan dalam kerja ASN dan THL agar tak hanya sekedar mematuhi aturan dan jam kerja, tetapi juga sikap dan tanggungjawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, bahkan Loyalitas dan tanggung jawab setiap ASN dan THL di lingkup kerja masing-masing,” pesannya.

Untuk diketahui, Pejabat Pemkab Minahasa wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN),” ujarnya sambil berpesan agar masyarakat dapat menyambut Bulan Puasa dengan kondisi yang aman.

Pemerintah terus menghimbau juga mengimbau untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama karena tidak lama umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan juga merayakan idul Fitri di tahun 2024″ tutup Kumendong.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *