Pemkab Minahasa dan LPMP Sulut Sepakati Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB
Minahasa, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel untuk tahun ajaran 2024-2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu, (12/6/24).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi, yang diwakili oleh Inspektur Moudy Lontaan, SSos, bersama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, ST, M Inf Tech. Acara ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Tommy Wuwungan, SPd, MM, Kadis Kominfo, Maya Kainde, SH, MAP, Kadis Dukcapil, Meidy Rengkuan, SH, MAP, serta para kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Jemmy Kumendong yang diwakili Inspektur Moudy Lontaan menegaskan pentingnya penandatanganan komitmen ini, mengingat pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya di Minahasa.
“Tentunya pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini. Dan penandatanganan komitmen PPDB adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa,” ujar Lontaan.
Lontaan berharap proses PPDB di Minahasa dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak di Kabupaten Minahasa untuk meraih pendidikan berkualitas.
Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, menyatakan bahwa sesuai dengan Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 dan surat edaran KPK No. 7 Tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB.
“Dengan ditandatanganinya komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh dinas pendidikan bisa kita minimalisir,” ujar Febry Dien.
Ia juga menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen PPDB ini akan memberikan kekuatan kepada kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.
“Dengan adanya komitmen ini, kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apalagi di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Ombudsman, kepolisian, kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” tambah Febry Dien.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proses PPDB di Minahasa akan semakin baik dan dapat memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di wilayah tersebut.(Fonda)