Reidi Sumual Tegaskan, Moderator dalam Tahapan Debat Kandidat di Pilkada 2024 harus Memegang SK dari KPU

Reidi Sumual (tengah) saat membawakan materi

Reidi Sumual Tegaskan, Moderator dalam Tahapan Debat Kandidat di Pilkada 2024 harus Memegang SK dari KPU

Manado, Multiverum.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Reidi Sumual S Sos mengungkapkan 3 hal yang harus diawasi penyelenggara pemilu dalam tahapan debat kandidat, di Pilkada 2024 nanti.

Dijelaskan Reidi, dalam penyelenggaraan debat kandidat, 3 hal yang harus diawasi adalah TV yang akan menyiarkan, Audio Visual yang akan digunakan dan siapa moderator yang akan digunakan dalam acara tersebut.

“Ini penting diperhatikan karena ke depan ada 48 kali debat kandidat yang akan dilaksanakan pihak KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota di daerah nyiur melambai. Poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan debat ini, pihak penyelenggara, moderator yang akan digunakan dalam acara harus memegang Surat Keputusan dari KPU. Moderator terkait juga harus benar benar bersih tak terlibat dalam partai, dan benar benar netral,” tuturnya dalam Media Gathering soal Pelibatan Media sebagai Early Warning System Proses Pencegahan Pelanggaran pada Pilkada 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Sulut, pada Jumat, (14/06-2024).

Lanjutnya, banyak permasalahan yang terjadi dalam setiap pelaksanaan debat yang dilakukan pihak penyiar siaran langsung, yang tidak diketahui oleh masyarakat termasuk pihak Bawaslu dan KPU sendiri. Mengambil contoh seperti Debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 yang dilakukan di Makatete Hills kemarin, karena waktu debat dilakukan di tempat terbuka pada sore hari, ada pasangan calon yang terkena pancaran sinar matahari yang tentu akan menyulitkan dan menghilangkan konsentrasi Paslon tersebut mengikuti debat.

“Jika tim sukses calon ini jeli, hal tersebut bisa diprotes karena sesuatu hal yang sangat mengganggu dan bisa membuatĀ  calon yang mengikuti debat tidak maksimal akibat terganggu. Hal hal seperti itulah yang banyak terjadi, yang tentu tidak kita sadari telah terjadi pelanggaran yang bisa membuat Paslon tertentu tak maksimal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulut, Anggray Sari Mokoginta SP MAP dan Staf Bawaslu Sulut, Randhy Andana.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *