Teka Teki Penganiaya Idris di Penginapan Sondana Diringkus Tim Resmob Polres Bolsel

Bolsel, Multiverum.com – Tim Resmob
Polres Bolmong Selatan (Bolsel) yang dipimpin Kanit, Aipda Yanny Warung Sdb berhasil mengamankan 2 orang tersangka penganiaya Idris Puluhulawa, warga Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki Bolsel, pada Jumat, (14/06-2024).

Hal ini dibenarkan Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Matahari SH saat dikonfirmasi media ini. Menurutnya, kronologis kejadian penganiayaan terjadi
di Desa Sondana Bolmong Selatan Depan Penginapan Sondana. Tersangka diamankan berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/34/VI/2024/SPKT/POLSEK BOLAANG UKI/POLRES BOLMONG SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA, Tanggal 10 JUNI 2024.

“Dalam kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan warga Tolondadu 1, yakni BB alias Budi dan RT alias Raden,” terang Dedi.

Lanjutnya, pada 10 Juni malam saat itu korban tengah bersama kedua tersangka menikmati minuman jenis captikus. Entah karena alasan apa, tiba tiba kedua tersangka menganiaya korban yang menyebabkan luka robek di kepala dan memar di seluruh badan. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihaknya,” jelasnya.

Ditambahkannya, usai menerima laporan, tim Resmob langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, pihaknya berhasil mengetahui identitas kedua tersangka.

“Tim pun langsung mencari keberadaan kedua tersangka. Setelah menerima info dari masyarakat, akhirnya kedua tersangka berhasil kami bekuk di kediaman kedua tersangka. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Bolaang Uki Polres Bolang Mongondow Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(nox)

Redaksi MV: