Polres Tomohon “Sikat” 2 Terduga Pelaku Judi Togel di Woloan III

Tomohon, Multiverum.com – Polres Tomohon menyikat para pelaku judi Toto gelap yang beroperasi di Kota Tomohon. Hal ini sesuai perintah Kapolri yang memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri hingga Polda dan Polres untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefie Sumolang SH MH saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pihaknya pada (20/06-2024), dimana pada saat tersebut pihaknya berhasil mengamankan HT alias Hang (32), warga Woloan 3 dan BR alias Bobby juga warga yang sama.

“Pengungkapan kasus ini berhasil dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, dimana di lokasi tersebut diduga terdapat aktivitas ilegal berupa judi togel,” jelas Sumolang.

Dijelaskannya, Setelah menerima informasi dan dilanjutkan dengan giat lidik oleh Tim Buser, kami akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diperoleh keterangan bahwa kegiatan perjudian tersebut telah di lakukan dalam kurun waktu 2 minggu terakhir. Peran dari para tersangka yakni pemasang serta bandar dari judi Togel tersebut, memasangkan untuk dirinya sendiri serta tersangka juga menerima pasangan dari orang lain yang hendak mencoba peruntungan lewat kegiatan judi tersebut, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bukti percakapan lewat aplikasi WhatsApp WA dari para pemasang kepada pelaku yang merupakan bandar dan pemasang judi Togel,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan sementara dalam taraf penyelidikan lanjutan pihaknya.(nox)

Redaksi MV: