Kapolres AKBP Sophian Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Minahasa
Minahasa, Multiverum.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Minahasa tahun 2024, pada Rabu (17/07-2024).
Diawali laporan pertanggungjawaban oleh Plt Kasubsi Barang Bukti dan Rampasan, Olivia, SH, MH.
Kajari Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, dalam sambutannya menyatakan bahwa kasus penganiayaan mendominasi di wilayah Minahasa yakni kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Untuk itu barang bukti kita musnahkan.
Pj. Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan upaya sinergitas Forkopimda Minahasa. Ia berharap agar upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Minahasa lebih ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH, menambahkan bahwa banyak masyarakat yang berdalih menggunakan senjata tajam untuk keperluan berkebun, namun kenyataannya bentuk senjata tersebut tidak sesuai dengan penggunaan di kebun.
Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.
Hadir dalam kegiatan, Pj Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH, Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.IK, MH, Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paat, SIP, DEA, M
Mewakili ketua Pengadilan Negeri Tondano Kabagum dan keuangan Obednego Pasiale, SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kadim 1302/Minahasa Mayor Inf. Daeng Pasaka, SE. (Fonda)