Bapelitbangda Pacu Penyusunan RPJMD untuk Diserahkan ke KPU Tomohon terkait Pilkada 2024
Tomohon, Multiverum.com – Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mareyke Mangulu SP Msi mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan perangkat-perangkat daerah sementara menyusun dokumen yang akan disusun dalam RPJMD Kota Tomohon. Setelah proses itu, hasil dari rumusan tersebut akan segera kami serahkan ke pihak KPU Tomohon, yang nantinya akan dijadikan materi pembahasan bersama para bakal calon Kepala Daerah Kota Tomohon di Pilkada 2024.
“Dalam hal ini tentunya kami berusaha tepat waktu proses perumusannya, namun itu tentu harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Bulan Juli kemarin kita sudah mengadakan Rapat Paripurna kesepakatan bersama dengan DPRD Kota Tomohon terkait dengan RPJPD kota Tomohon, dan tinggal menunggu proses bersama dengan provinsi untuk di fasilitasi dalam proses penyusunan ini,” terangnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan KPU dengan tema, Sosialiasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai RPJPD, di Hotel Jhoanie, pada Jumat (19/07-2024).
Lanjutnya, kalau mengikuti aturan itu tinggal menghitung hari karena batas waktu untuk penetapan adalah Minggu pertama bulan Agustus. oleh sebab itu dapat kami sampaikan dalam kegiatan yang baik ini tahapan-tahapan yang ditempuh oleh Bapelitbangda dalam penyusunan RPJPD, yang tentu mengacu pada aturan-aturan yang telah ditentukan dalam tahapannya, sesuai Permendagri 86 tahun 2017 tentang tahapan-tahapan RPJPD dan dokumen-dokumen perencanaan lain.
“Harus diakui saat ini Bapelitbangda Tomohon maupun Bappeda se-indonesia sedang bekerja keras membuat atau menyusun tahapan-tahapan penyusunan dokumen di tahun ini, untuk disesuaikan dalam 4 Dokumen RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, yang kedua RPJMD untuk 5 tahun dan RKPD,”pungkasnya.(nox)