Tomohon, Multiverum.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Tengaj menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) yang dipimpin langsung oleh Ketua PPK, Meilani Sorongan, pada Selasa, (06/08-2024).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan KPU Kota Tomohon, Deasy Soputan, Camat Tomohon Tengah Jones Mait SH, Sekcam Tomohon Tengah Aryan Poli, Panwascam dan PPS se Tomohon Tengah.

Ketua PPK Tomohon Tengah, Meilani Sorongan mengatakan, kegiatan ini Berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Hasil rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan Pantarlih nanti akan kembali diplenokan dalam proses rapat rekapitulasi DPHP di KPU Kota Tomohon,” ungkap Meilani.

Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy Soputan menjelaskan, kami mengapresiasi proses penetapan DPHP ini. Dia juga meminta agar PPS untuk dapat terus melakukan pembaharuan data, melihat trend perpindahan penduduk yang cukup masif.

“Mohon kiranya untuk semua pihak terutama PPS untuk selalu meng update proses pendataan pemilih secara kontinu dan berkelanjutan terkait dengan penduduk yang masuk , keluar atau juga yang meninggalkan wilayah Tomohon,” terangnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *