KPU Tomohon : Calon Kepala Daerah Wajib Lolos Tes Kesehatan
Tomohon, Multiverum.com – Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh mengungkapkan, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah di Kota Tomohon, wajib lolos tes kesehatan dalam mengikuti tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan oleh KPU Tomohon ke depan.
“Hal ini dimaksudkan agar Bapaslon yang terpilih memimpin daerah Kota Tomohon nanti benar benar mampu dan layak saat menjalankan tugas pemerintahan dengan kondisi tubuh yang sehat,” ungkap Pijoh dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (22/08/2024).
Diketahui, sebelumnya kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Deisy T. Soputan.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi yang pertama hadir secara daring via zoom meeting dari RSUP. Prof Dr. R. D. Kandou Manado yang dibawakan oleh Plt. Direktur Utama Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes., FISQua dengan materi Sosialisasi Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Kepala Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, narasumber kedua hadir secara luring dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibawakan oleh dr. Reinne G. Wowiling, MARS dengan materi Pemeriksaan Narkotika dalam rangka Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, diakhiri dengan foto bersama.
Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Partai Politik se-Kota Tomohon, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Perseorangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Teknis Penyelenggara serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon.(nox)