Pengadaan Logistik Pilkada di Sulut Mulai 1 September

Pengadaan Logistik Pilkada di Sulut Mulai 1 September

Tomohon, Multiverum.com – Komisioner KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Tahap I Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Novotel Manado Golf Resort dan Convention Center, sejak Kamis – Jumat, 22 s.d 23 Agustus 2024.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Pada kesempatan ini ketua KPU Provinsi Sulut menyampaikan agar seluruh kabupaten/kota dapat mempersiapkan pengadaan logistik dengan baik, dengan memperhatikan ketepatan jumlah dari setiap logistik yang akan dipesan kepada penyedia. 

“Pengadaan logistik pilkada mulai 1 September. Tahap satu ada 8 item dan pengirimannya via udara dan berbeda dengan logistik pemilu via laut. Ini sudah sesuai acuan dalam pengadaan tahap pertama ialah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1139 Tahun 2024, tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam logistik tahap I, terdapat dua produk hukum yang perlu disiapkan, berita acara tentang standar dan kebutuhan pengadaan yang mengacu pada KPT 1139 serta keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis.

Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh menambahkan, pastinya pihak kami siap melaksanakan prosesnya sesuai arahan dari KPU Provinsi.

“Nantinya ke depan kami wajib mengevaluasi beberapa rencana kebutuhan yang disiapkan. Masih perlu melengkapi dan didiskusikan semuanya agar tidak menemui masalah di kemudian hari untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tomohon,” singkatnya.

Dalam kegiatan tersebut, tampil beberapa Narasumber untuk memberikan materi dalam kegiatan ini yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dekan Fakultas Fispol Unsrat Manado, Polda Sulut, BPKP Perwakilan Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Diketahui, KPU Provinsi Sulawesi Utara juga memandu setiap KPU Kabupaten/Kota dan secara bersama-sama menyusun kebutuhan dan anggara Logistik Pemilihan Tahun 2024.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *