Satlantas Polres Minahasa Gelar Penertiban Lalu Lintas, 30 Kendaraan Terjaring
Minahasa, Multiverum.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 kendaraan terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran. Dalam pantauan media ini Rabu (11/9/24) sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Nicky Pondalos, menyebut bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Dalam penertiban ini, pelanggaran lalu lintas banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor. Setiap hari, kami akan terus melakukan penertiban untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Minahasa,” ungkap IPTU Nicky Pondalos.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Fonda)