Sekda Edwin Roring Ikuti Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
Tomohon,Multiverum.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) kesiapan Kepala Daerah menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tersebut berlangsung di Ecovention Ancol Jakarta, pada Selasa (17/09/2024).
Rakornas ini dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Sehingga Bawaslu RI mengajak Bupati dan Walikota/Pj Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk bersama-sama berperan aktif menjaga netralitas ASN agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Edwin Roring pun menyambut baik dengan di gelarnya rapat koordinasi nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya sekaligus membuka Rakornas berharap seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepala Kepala Daerah atas kerjasamanya selama ini. Dengan harapan dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN agar aparatur negara tersebut melakukan fungsi pelayanan publiknya. Tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.
“Ini yang kami harapkan. Kita terus berkoordinasi dan sosialisasikan bersama-sama. Semoga pemilihan kepala daerah dapat kita lakukan dengan baik,” ujarnya.
Dirinya juga Ia menggarisbawahi peran vital kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Sehingganya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas, serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran.
Rakoornas di akhiri dengan pengucapan deklarasi Kepala Daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.(nox)