Tomohon, Multiverum.com – Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas didampingi Yossi Korah menjelaskan, dari hasil patroli pihaknya di media sosial, ditemukan ada 9 pelanggaran soal netralitas ASN di Pilkada Kota Tomohon.

“Lokusnya ada di Kecamatan Tomohon Utara didapati 5 dugaan kasus Netralitas, Tomohon Barat 1, Tomohon Selatan 3 hingga total menjadi 9 temuan dugaan kasus pelanggaran,” terangnya kepada sejumlah Wartawan.

Menurutnya, disamping itu, pihaknya juga menerima 6 laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran tersebut. Semuanya saat ini akan diproses, dan pihaknya akan mencermati dugaan pelanggaran tersebut.

“Ada yang masih sementara, dan akan diklarifikasi lebih dulu. Intinya Bawaslu Kota Tomohon tidak diam karena penanganan pelanggaran bukan hanya sebatas menerima laporan dari masyarakat saja, tapi bukti yang akurat. Makanya, Bawaslu Tomohon rutin melakukan patroli media sosial,” tuturnya.

Yossi Korah menambahkan, dari seluruh kasus yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat, secara keseluruhan ada 9 plus 6 kasus yang telah ditangani atau di rekom Bawaslu Kota Tomohon ke BKN.

“Saat ini masih ada beberapa temuan yang masih akan didalami, sebab dalam proses penanganan laporan dugaan kasus pelanggaran baik laporan masyarakat dan temuan di media sosial,” tegasnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *