Steven Linu : PTPS Wajib Jaga Kesehatan dan Laporkan jika Terjadi Intimidasi
Tomohon, Multiverum.com – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pemilu, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steven Linu, memberikan pembekalan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di Kecamatan Tomohon Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Vila Marion, Kelurahan Paslaten, pada Senin (4/11/2024), dan turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, serta anggota Bawaslu Kota Tomohon Divisi Pengawasan dan Parmas, Handy Tumiwuda.
Dalam pembekalan tersebut, Steven Linu memberikan pesan tegas kepada para PTPS untuk menjaga kesehatan mereka, mengingat beban tugas yang akan mereka emban pada saat pemungutan suara sangatlah berat. Ia juga menekankan pentingnya para PTPS untuk selalu siap siaga dan bertindak profesional dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan.
Selain itu, Linu mengingatkan bahwa PTPS tidak perlu merasa takut dalam menjalankan tugas, karena mereka dilindungi oleh undang-undang. “Para PTPS jangan khawatir dalam menjalankan tugas, karena kalian dilindungi oleh undang-undang,” tegas Linu, menambahkan bahwa Bawaslu akan mendukung sepenuhnya apabila terjadi ancaman atau intimidasi terhadap mereka. Ia meminta setiap kasus intimidasi atau tekanan yang mungkin dihadapi di lapangan agar segera dilaporkan demi menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menambahkan bahwa tugas PTPS sangat krusial untuk menjamin pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara PTPS, Bawaslu, dan masyarakat untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan kondusif.
Sementara itu, Handy Tumiwuda, anggota Bawaslu Kota Tomohon, turut memberikan motivasi kepada PTPS agar tetap berpegang pada etika dan pedoman pengawasan. Ia juga berharap agar PTPS mampu bekerja dengan cermat dan teliti, mengingat bahwa setiap detail dalam pengawasan akan menentukan kualitas hasil pemilu.
Pembekalan ini diikuti oleh 17 PTPS yang dilantik untuk mengawasi 17 TPS di Kecamatan Tomohon Timur. Ke-17 pengawas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas proses pemungutan suara, menghindari potensi kecurangan, dan memberikan rasa aman kepada para pemilih. Para pengawas diingatkan untuk tetap netral dan bersikap adil dalam menjalankan tugasnya, serta selalu mengedepankan kepentingan publik di atas segala hal.
Dengan adanya pembekalan ini, Bawaslu berharap agar setiap PTPS bisa menjalankan peran mereka dengan baik, serta menjaga semangat dan profesionalisme dalam memastikan pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan adil.(Oby)