Manado, Multiverum com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers terkait proses penanganan pelanggaran pemilihan menuju hari H Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Centre, Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (13/11) malam, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, didampingi Anggota Bawaslu Zulkifli Densi dan Steffen Linu.
Ardiles Mewoh menjelaskan bahwa hingga 12 November 2024, pihaknya telah menangani 136 dugaan pelanggaran pemilihan. Dari jumlah tersebut, 60 kasus merupakan hasil temuan dari pengawasan aktif yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu hingga tingkat ad hoc, sementara 76 kasus lainnya berasal dari laporan masyarakat.
“Untuk statusnya, sebanyak 109 kasus telah selesai diproses. Lima kasus lainnya telah ditangani dengan tuntas, empat masih dalam tahap penelusuran, dan 18 tidak diregistrasi,” ungkap Ardiles.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zulkifli Densi, merinci bahwa dari total pelanggaran, delapan kasus merupakan pelanggaran administrasi, sementara 47 kasus terkait pelanggaran pidana Pemilu telah dilimpahkan kepada penegak hukum.
“Selain itu, terdapat lima kasus pelanggaran kode etik yang menyeret penyelenggara Pemilu di tingkat ad hoc dan kabupaten/kota. Kasus-kasus ini juga melibatkan isu netralitas ASN, anggota Polri, dan TNI,” jelas Zulkifli. Ia menambahkan, hasil investigasi terkait netralitas aparat tersebut telah diserahkan kepada instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ASN serta institusi TNI dan Polri untuk personel yang terlibat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Steffen Linu, menegaskan bahwa Bawaslu menjalankan penanganan pelanggaran sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
“Dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu tidak serta merta menjadi temuan yang diproses. Kami bekerja berdasarkan data, bukan asumsi atau prediksi. Semua langkah yang diambil oleh Bawaslu didasarkan pada prosedur yang telah diatur,” ujar Steffen.
Konferensi pers ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sulut untuk memberikan transparansi dan kepastian dalam penanganan pelanggaran Pemilu menjelang Pemilihan Serentak 2024.