Manado, Multiverum.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Sulut melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di tingkat kecamatan pada Sabtu (30/11/2024). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles M.R. Mewoh, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zulkifli Densi, serta didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene.
Lokasi pertama yang menjadi fokus monitoring adalah Kantor Kecamatan Wanea di Jalan 17 Agustus, Kota Manado. Rombongan Bawaslu Sulut disambut oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta petugas keamanan dari TNI/Polri.
Selanjutnya, Bawaslu melanjutkan monitoring di Kecamatan Wenang, tepatnya di Gedung Youth Center, kawasan Mega Mas, Manado. Di lokasi ini, proses rekapitulasi dilakukan oleh PPK dengan pengawasan ketat dari PKD.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles M.R. Mewoh, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.
“Kami melakukan monitoring sekaligus pengawasan terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan diawasi oleh PKD,” jelas Ardiles.
Ia menambahkan, sejauh ini proses rekapitulasi di Kecamatan Wanea dan Wenang berlangsung lancar dan kondusif. “Ketika kami pantau, proses rekapitulasi masih berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Monitoring ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado.