Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H didampingi Sekda, Edwin Roring menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025, di ruang rapat Kantor Walikota Tomohon, Jumat (07/02-2025).

Walikota Tomohon menegaskan, Penandatanganan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari Walikota Tomohon kepada Sekretaris Daerah kota Tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah kota Tomohon dengan para kepala bagian sekretariat daerah kota tomohon selaku kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (punya kekhususan), measurable (terukur), achievable (bisa dicapai), relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan time-bound (punya target waktu yang jelas).

“Diharapkan hal ini bisa menghasilkan positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat kota tomohon. Setelah penandatangan perjanjian kinerja organisasi ini, saya mintakan juga kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat struktural di perangkat daerah masing-masing,” tegasnya.

Lanjutnya, kami berharap perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang akan disimpan rapi di dalam lemari, akan tetapi betul-betul dikerjakan dengan penuh kesungguhan hati sehingga visi, misi serta program unggulan pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, dapat diwujudkan dan pada akhirnya kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon.
“Sebagaimana tema hari jadi ke-22 kota tomohon yaitu kerja bersama untuk tomohon maju, mari kita bekerja bersama agar cita-cita menjadikan tomohon semakin maju, hebat serta semakin mensejahterakan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” terangnya.
Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon ditandatangani oleh Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah.(nox)