Tomohon, Multiverum.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon tahun 2024. Yang di laksanakan di Grand Whiz Hotel Manado. Rabu,(26/02/2025).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengungkapkan, Dalam melaksanakan ketentuan pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (RLPPD). Dan untuk penyusunan LPPD tahun 2024 dilakukan dengan mempedomani peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga LPPD ini wajib yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan Daerah karena merupakan menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

-Pada kesempatan ini ada beberapa yang ingin disampaikan dan ini merupakan pesan Walikota Tomohon yang harus kita laksanakan yaitu sebagai berikut:

  • penyusunan LPPD harus berbasis data yang akurat. transparan dan akuntabel. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2024.
  • Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan, tanpa kerja sama yang baik, laporan yang dihasilkan tidak akan mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif.
  • Penyusunan LPPD harus sesuai regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, asistensi dari tim ahli dalam hal ini Kementerian dalam Negeri sangat diperlukan agar laporan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah pusat.
  • LPPD bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi juga cerminan keberhasilan pembangunan daerah, oleh karena itu, mari kita jadikan laporan ini sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  • Kepada para peserta rapat koordinasi ini mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada Narasumber yang ada sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta.
  • Kenapa LPPD ini penting karena selain untuk memuat kinerja macro,Kinerja sepanjang tahun itu juga untuk Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. LPPD ini bisa menjadi bahan evaluasi dan bahan kita melaksanakan kebijakan dalam rangka kita melaksanakan program dan kegiatan untuk tahun selanjutnya.

-Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  • Untuk menyatukan pandangan dan pemahaman, serta persepsi terkait penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, agar seluruh Perangkat Daerah dapat menyusun data LPPD dengan baik dan benar;
  • Untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan dan penyempurnaan substansi Penyusunan LPPD yang tertuang dalam Pedoman Penyusunan LPPD, antara lain sistematika hingga petunjuk pengisian indikator kinerja kunci (IKK) yang digunakan dalam penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2024;
  • Untuk diseminasi dan informasi yang efektif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dalam rangka penyusunan data dan IKK pada LPPD Kota Tomohon Tahun 2024.

Dihadiri oleh Direktur Evaluasi kinerja & Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri Drs. Andi Bataralifu MSi, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku sub Koordinator pada Seksi Wilayah IA Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Jumanti Siahaan, SE M.Si , Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, MAP, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala, SH MH, para Kepala OPD Kota Tomohon, para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *