Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon menegaskan, saat ini pihaknya membuka ruang konsultasi untuk Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pembangunan Daerah (RPJMD) 2025 – 2029, sebagai tujuan untuk pemenuhan visi dan misi kami yang dituangkan dalam 5 program utama, yakni menjaga dan melestarikan kota Tomohon sebagai kota religius dan budaya, mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan, menjadikan Tomohon Kota Wisata Dunia untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pemerintah kota Tomohon yang berintegritas adaptif dan responsif.

Hal ini dijelaskan Walikota saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan Bapelitbang Kota Tomohon, di Grand Master Hotel, pada Selasa (11/03-2025), yang turut dihadiri Wakil Walikota, Sendy Rumajar, Ketua TP PKK Tomohon, drg Jeand’arc Senduk Karundeng, Kepala Bapelitbang Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu SP MSi dan para pejabat dan ASN Kota Tomohon.

“Mekanisme penyusunan tentu saja harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD dan RPJPD serta tata cara perubahan tahun 2005-2009 yang akan menjabarkan, mempertajam dan melaksanakan perwujudan program visi dan misi kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan ini adalah sebagai perwujudan dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD, yang akan menjadi pedoman pembangunan Daerah 2025-2029, sebagai penjabaran visi dan misi dari Walikota dan Wakil Walikota.

“Dari forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat terkait penyempurnaan rancangan awal RPJMD kota Tomohon, dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah, dan memastikan bahwa rancangan awal RPJMD kota Tomohon telah memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bapelitbang Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu SP MSi melaporkan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini dilaksanakan dengan mengundang 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan unsur legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal pemerintah, keterwakilan dari unsur perempuan dan unsur anak, pemerhati lingkungan serta semua perangkat daerah di kota Tomohon.

“Konsultasi ini mengambil pemateri dari pemerintah daerah kota Tomohon dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Utara. Penyusunan dokumen RPJMD merupakan turunan dari periode pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD kota Tomohon tahun 2025 2045, yang nantinya akan dijabarkan dalam renstra perangkat daerah dengan mengacu atau berpedoman pada RPJMD 2025-2029 yang telah ditetapkan dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2025,” urainya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *