Tomohon, Multiverum.com – Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos meminta tanggapan warga terkait
penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pada Rabu (26/03-2025).
“Pada intinya, sebelum dibentuk menjadi perda, kita membuka diri dengan melakukan sosialisasi Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat, untuk meminta masukan, pendapat atau pun kritik,” tegasnya.
Menurut politisi ulung di Kota Tomohon ini, setelah melalui sosialisasi dan mendapat tanggapan dari masyarakat, hal ini akan kami tuangkan menjadi perda. Saat ini yang disusun masih melalui draft untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
“Apabila sudah dirampungkan melalui pendapat, masukan atau pun kritik, maka akan dikaji dan dituangkan ke dalam perda,” singkat Ketua DPRD Kota Tomohon ini.(nox)