Mitra, Multiverum.com – Kedisiplinan masih jadi hal yang wajib diseriusi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Bukan tanpa sebab, dalam pelaksanaan Apel Perdana Pemkab Mitra pasca Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 dan Cuti Bersama, Kamis (10/4/2025).
Bupati Mitra Ronald Kandoli disajikan laporan kurang baik. Bahkan terkesan tak mengimplementasikan instruksi kedisiplinan kerja yang selalu diulang-ulangnya dalam berbagai kesempatan.
“Saya mendapat laporan ada ASN yang jumlahnya tidak sedikit. Ada 506 orang yang memanipulasi daftar hadir dengan melakukan edit waktu dan lokasi saat berswafoto. Hal-hal seperti tentunya sangat tak saya sukai,” ucap Bupati Ronald Kandoli dengan nada tinggi, ketika diwawancarai awak media.
Lanjut Bupati RK sapaan akrabnya, berdasarkan temuan itu ada sanksi tegas administrasi bahkan tak tertutup kemungkinan pemberhentian.
“Saya nggak suka dengan cara-cara seperti ini. Pastinya ada sanksi tegas mulai dari pemotongan tunjangan kalau perlu diberhentikan saja. Karena percuma kalau diulang-ulang disampaikan tapi tak mendengar perintah pimpinan,” tegas Bupati RK.
Sembari menambahkan, dirinya memastikan akan terus memantau kinerja para ASN, guna penilaian dan evaluasi menuju layanan birokrasi yang prima dan profesional.(nox)