Minahasa, Multiverum.com – Pemerintah Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2025 kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Rabu (16/4/25).
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni F. Mamesah, ST, dan turut dihadiri oleh Camat Tompaso, Stenly D. Umboh, SSTP, MAP.
Dalam sambutannya, Lanni Mamesah menyampaikan bahwa BLT yang disalurkan merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Dan semua penerima manfaat merupakan hasil musyawarah desa waktu yang lalu.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mamesah.
Camat Tompaso, Stenly Umboh, turut mengapresiasi ketepatan waktu dan transparansi penyaluran BLT di Desa Kamanga Dua. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan.
Penyaluran BLT berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga penerima manfaat. (Fon)