Tomohon, Multiverum.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, menyampaikan arahan kepada ASN bahwa selaku ASN harus memegang prinsip 3B, yakni Berdisiplin, yaitu ASN harus taat terhadap aturan-aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanan tugas, Berkinerja, yaitu ASN harus memiliki kinerja yang baik, bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, serta profesional serta Berkompetensi, yaitu ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensinya baik pengetahuan maupun keahlian dengan memanfaatkan berbagai referensi dan bisa berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Selain itu Sekda meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan mendukung setiap program Pemerintah Kota Tomohon antara lain dalam hal Pengelolaan Sampah. Diharapkan ASN menjadi contoh dan teladan dalam pengelolaan sampah, yang dapat dimulai dari memilih dan memilah sampah di lingkungan kerja masing-masing. Setiap Bagian dan di setiap ruangan harus selalu ada minimal 2 tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan sampah Non organik,” tegasnya.

Turut hadir dalam Apel kerja,
Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Walikota, Para Kabag, pejabat fungsional, dan seluruh ASN dilingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *