Tomohon, Multiverum.com – Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Piagam Penghargaan yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Stefanus, Bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/05-2025).

Piagam Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dimana Kota Tomohon (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon) mendapatkan Grade A (Grade Tertinggi) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024.

Wali Kota Tomohon didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H. pun mengungkapkan Terimakasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Gubernur Sulawesi Utara.

“Penghargaan ini menjadi semangat bagi Kota Tomohon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon di bidang pelayanan publik,” terangnya.

Hadir juga Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Tahlis Galang, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *