Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Abraham Arturo Wakas (AAW) menjaring masukan dan tanggapan masyarakat dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah.
Hal ini dilakukannya saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Setda DPRD Kota Tomohon soal Sosialisasi Ranperda Kota Tomohon, tentang Pengelolaan Sampah, pada Kamis, (15/05-2025).
“Untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif untuk dirumuskan dalam Ranperda, kita perlu turun ke tengah masyarakat untuk meminta masukan, tanggapan atau pun kritik.
“Hal ini nanti agar dalam penyusunan Ranperda tersebut, sudah melalui hasil aspirasi dari masyarakat, hingga bisa didukung penuh dalam penerapan untuk dibentuk menjadi Perda ke depannya,” tutur AAW sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, untuk memaksimalkan hal tersebut, maka sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar, seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik ke masyarakat harus benar benar intens dilakukan, agar ke depan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam perumusannya,” jelasnya.
Noel Rumajar dari Bagian Hukum Setda Pemkot Tomohon yang turut menjadi narasumber menambahkan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat sangat penting.
“Agar penerapan program pengelolaan sampah, seperti bank sampah dan kompos, bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Keterlibatan pemerintah dan DPRD akan membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, DPRD dan sektor swasta untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, agar pembangunan daerah berjalan selaras dalam meningkatkan kemajuan daerah,” pungkasnya.(nox)