Tomohon, Multiverum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, di Kota Tomohon, yang dilaksanakan bagi warga di Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis (15/05-2025).

Anggota DPRD Kota Tomohon, Vonny Mongdong yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Perlunya sosialisasi seperti ini agar pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah untuk lingkungan yang lebih bersih. Disamping itu, hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat memahami cara mengelola sampah yang efektif, seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan mendaur ulang,” terangnya.

Lanjutnya, pengetahuan yang baik tentang pengelolaan sampah juga dapat membantu masyarakat memahami dampak negatif dari perilaku buang sampah sembarangan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” tutur kader PDIP yang akrab disapa Banteng Betina dari Utara ini.

Sementara itu, Kadis DLH Kota Tomohon, John Kapoh yang turut menjadi narasumber menuturkan, hal ini agar masyarakat bisa diberikan informasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, serta sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung Ranperda ini, sehingga lingkungan dapat menjadi lebih bersih dan sehat, menuju Kota Wisata yang lebih maju dan berkembang,” tukasnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *