Tomohon, Multiverum.com – Kapolsek Tombariri, IPDA Iqbal Putra Saimuri,S.Tr.K.menghadiri Sosialisasi Dana desa khususnya Desa Ranowangko dan Desa Senduk Kecamatan Tombariri Minahasa, Senin (19/05-2025), bertempat di BPU Ranowangko jaga 3 desa Ranowangko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tombariri, Ipda Iqbal Saimuri mengingatkan kepada para jajaran aparat di kedua desa agar memperhatikan Juknis Penggunaan dana desa
“Peran aktif dari masyarakat guna memonitor setiap pengguna dana desa agar tepat sasaran bukan hanya menjadi tugas dari pihak kepolisian tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya mengingatkan.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekda Minahasa, Drs.Riviva Maringka,Msi, Hukum Tua Desa Senduk, Elvira Jeanette Andris, Plt Hukum Tua Desa Ranowangko, Rico P Mangala S.IP beserta perwakilan Masyarakat Desa Ranowangko dan Desa Senduk.(nox)