Tompaso, Multiverum.com – Pemerintah Desa Sedangan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, pada Rabu (21/5/25). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Sedangan.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Sedangan, Deske Kaawoan, dan turut dihadiri oleh Camat Tompaso, Stenly David Umboh, STTP, MAP. Dalam sambutannya, Camat Umboh menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga dalam membentuk koperasi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Saya berharap koperasi ini nantinya bisa menjadi wadah produktif bagi masyarakat Desa Sedangan,” ujar Camat Tompaso.
Mewakili Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, Jouke Tielung, SIP selaku pengawas koperasi, juga hadir dan memberikan arahan teknis terkait pembentukan serta pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif anggota dalam menjalankan koperasi ke depan.
Musyawarah Desa Khusus ini disambut antusias oleh masyarakat, yang hadir secara penuh dan menyatakan dukungan terhadap pendirian koperasi. Proses pembentukan badan hukum dan pengurus koperasi akan segera ditindaklanjuti oleh panitia yang dibentuk dalam musyawarah tersebut.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa “Merah Putih”, diharapkan akan terbuka peluang usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sedangan secara menyeluruh. (Fon)