Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Noldie Lengkong menekankan, pemerintah Kota Tomohon sangat mendukung sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Ini akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Karena nantinya Ranperda ini akan mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang memuat ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi administratif, pembiayaan, dan peran serta masyarakat,” tuturnya saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, pada Rabu (21/05-2025) yang dilaksanakan Setda DPRD Kota Tomohon, bagi masyarakat Lahendong dan Pinaras Tomohon Selatan.
Sementara itu, Noel Rumajar dari Bagian Hukum Setda Pemkot Tomohon yang turut menjadi narasumber menjelaskan, tujuan sosialisasi Ranperda ini untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah secara melembaga dan berkelanjutan di tengah masyarakat.(nox)