Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDIP, Feky Kosmas Rumondor menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Tomohon Utara soal penyusunan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, pada Kamis (22/05-2025).

Dijelaskannya, pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat bisa ikut memberikan masukan atau tanggapan dalam penyusunan Ranperda ini untuk disusun menjadi Perda.

“Masyarakat harus tau jika perusahaan harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dalam operasionalnya. Tanggung jawab dari perusahaan terkait seperti peduli dengan apa yang akan menjadi dampak dari aktivitasnya,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, perusahaan juga harus peduli dan memberikan CSR jika sudah berdikari, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan reputasi perusahaan.

“Seperti perusahaan yang ada di Galian C di Tomohon Utara, harus Membangun citra positif, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan membagi kegiatan sesuai norma moral dan etika. Bagi masyarakat, perusahaan bisa ikut membantu seperti pembangunan gereja di wilayah atau sekitar perusahaan. Hal ini nantinya yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat, mempererat hubungan dengan perusahaan, dan meningkatkan kualitas hidup,” tuturnya.

Diketahui, turut tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Dari Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Noel Rumajar.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *